SEMARANG — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/7). Langkah ini menjadi tahapan awal sebelum Raperda dibahas lebih lanjut oleh legislatif.
Agustina mengaku yakin pembahasan akan berjalan lancar. Menurutnya, capaian positif yang diraih selama ini merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Ini tahapan pertama meminta persetujuan dari DPRD. Nanti setelah dibahas oleh DPRD baru bisa menyatakan menerima atau tidak. Mudah-mudahan bisa disetujui karena banyak prestasi yang diraih,” ujar Agustina dalam sambutannya.
Di tengah penyampaian Raperda, Agustina mengumumkan kabar gembira. Pemerintah Kota Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun buku 2024. Prestasi ini merupakan yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
Agustina memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka dinilai bekerja cepat dan profesional dalam menyusun laporan keuangan pascapemeriksaan BPK.
“Saya mengapresiasi teman-teman ASN yang gerak cepat merangkum seluruh laporan. Hasil pemeriksaan BPK juga sangat membanggakan. Hari ini kita dapat mengumumkan bahwa Kota Semarang kembali meraih opini WTP selama 10 tahun berturut-turut,” tegasnya.
Meski berhasil mempertahankan raihan opini WTP, Agustina menegaskan bahwa Pemkot Semarang tidak boleh berpuas diri. Komitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi tetap menjadi prioritas utama.
“Kami harus terus belajar. Kami ingin mempelajari berbagai inovasi dari daerah lain, mulai dari pengelolaan taman, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital,” kata Agustina.
Ia menambahkan bahwa pengalaman dan praktik terbaik dari kota-kota lain akan dijadikan referensi untuk mempercepat pembangunan di Semarang. Target utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan Kota Semarang dapat terus mencapai kemajuan yang maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah diserahkan kini akan memasuki tahap pembahasan intensif di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD Kota Semarang. Hasil akhirnya akan ditentukan melalui mekanisme pengambilan keputusan di rapat paripurna mendatang.