DPRD Pati Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Catatkan Opini WDP dari BPK

Penulis: Vino Bastian  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 18:28:53 WIB
DPRD Pati menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang mencatatkan opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK.

PATI — Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ali Badrudin dan dihadiri Plt Bupati Risma Ardhi Chandra itu menjadi momentum bagi eksekutif untuk memperbaiki catatan keuangan daerah. Sebab, opini WDP yang diraih menandakan masih ada temuan yang perlu ditindaklanjuti.

“Agenda siang hari ini adalah pandangan umum dari masing-masing fraksi atas pelaksanaan APBD tahun 2025. Tadi masing-masing fraksi menyampaikan secara kolektif oleh saudara Adam Maulana, yang mana Kabupaten Pati memperoleh kategorinya Wajar Dengan Pengecualian,” kata Ali dalam keterangannya.

Fraksi Soroti Temuan BPK dalam Pelaksanaan Anggaran

Ali menjelaskan, jawaban dari setiap fraksi menyoroti langsung hasil WDP yang diterima atas sejumlah temuan BPK. Pandangan ini, kata dia, penting untuk dicermati Plt Bupati sebagai dasar perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun depan.

“Melalui pembahasan ini, DPRD Pati bersama Pemkab Pati berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab demi kemajuan daerah,” imbuh Ali.

Plt Bupati Targetkan Opini WTP pada Tahun Depan

Menanggapi pandangan DPRD, Plt Bupati Risma Ardhi Chandra berkomitmen memperbaiki kinerja pelaksanaan anggaran. Ia optimistis kategori WDP yang diraih tahun ini bisa ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran berikutnya.

Pertimbangan dari DPRD ini juga dinilai penting sebagai bentuk sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Pati. Diharapkan, hasil evaluasi dari paripurna ini bisa langsung diimplementasikan demi kemaslahatan masyarakat.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: mantranews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top