Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pandawa untuk Optimalkan 8.866 Bidang Tanah dan 24.098 Bangunan, Target PAD Meningkat

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 21:16:31 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meluncurkan Satgas Pandawa untuk mengoptimalkan pengelolaan 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan milik daerah.

SEMARANG — Dari total 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan yang dikelola Pemprov Jateng, masih ada ruang besar untuk dioptimalkan. Gubernur Ahmad Luthfi menyebut keterbatasan fiskal dan tekanan geopolitik global mendorong pemda untuk lebih agresif mengelola aset.

Apa Fungsi Satgas Pandawa?

Satgas Pandawa bertugas memberdayakan aset daerah agar bisa digunakan pihak ketiga. Mekanismenya melalui sistem penyewaan dan pemberdayaan, bukan sekadar pendataan inventaris. "Kita branding lagi dan kita tawarkan sesuai dengan kearifan lokal," kata Luthfi.

Pemprov akan menyodorkan aset-aset tersebut ke forum musyawarah pimpinan daerah (muspida), pengusaha, serta organisasi seperti Kadin dan Hipmi. Tujuannya, setiap bidang tanah dan bangunan punya nilai tambah ekonomi atau sosial.

Potensi Aset yang Belum Tergarap

Data Pemprov Jateng menunjukkan, pada level Pengelola Barang masih terdapat 17 bidang tanah dan delapan unit bangunan yang berpotensi dimanfaatkan. Sementara di level Pengguna Barang, ada 76 bidang tanah dan 14 unit bangunan yang bisa dikembangkan.

Angka itu belum termasuk ribuan aset lain yang pengelolaannya masih bisa ditingkatkan. "Aset kita itu banyak," ujar Luthfi.

Hasil Sebelum Satgas Dibentuk

Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng Dhoni Widianto mengungkapkan, upaya pemanfaatan aset sebenarnya sudah berjalan. Hingga kini, kerja sama telah dilakukan terhadap sembilan bidang tanah dan 31 unit bangunan pada Pengelola Barang, serta 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan pada Pengguna Barang.

Menariknya, sebelum Satgas Pandawa terbentuk, pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa meningkat drastis. Dari hanya 2 objek pada periode Januari–Mei 2026, menjadi 13 objek pada periode Juni–Juli 2026.

Komitmen Baru dari Empat Kabupaten

Pada hari peluncuran Satgas Pandawa, dilakukan penandatanganan perjanjian sewa satu objek aset di Kabupaten Cilacap. Selain itu, komitmen pemanfaatan tiga objek aset lainnya datang dari Banyumas, Sragen, dan Jepara.

Dhoni menilai capaian ini menjadi fondasi yang baik, namun percepatan tetap diperlukan. "Melihat masih besarnya potensi aset yang tersedia maka perlu mempercepat langkah agar semakin banyak aset yang produktif," katanya.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: jateng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top