SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat mengantisipasi dampak hukum yang menimpa Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sekda Jateng Sumarno menyatakan surat penunjukan Wakil Bupati Nurkholes sebagai Plt Bupati sudah ditandatangani dan akan segera berlaku efektif.
"Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan (tersangka) harus tidak boleh ada kekosongan," kata Sumarno usai mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/1/2025).
Sumarno menekankan bahwa persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak boleh berdampak pada masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga program bantuan sosial di Pemalang harus tetap berjalan seperti biasa.
"Apa pun yang terjadi di pemerintah daerah, yang selalu menjadi catatan adalah jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat," tegasnya.
Langkah selanjutnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dijadwalkan melakukan asesmen atau penilaian langsung terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang. Rencananya, tim dari provinsi juga akan bertemu dengan Wakil Bupati Nurkholes untuk memastikan transisi kepemimpinan berjalan mulus.
"Bahkan, kami dijadwalkan bertemu dengan Wakil Bupati Pemalang untuk memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Sumarno.
Maraknya kasus korupsi yang kembali menjerat kepala daerah di Jawa Tengah mendapat perhatian serius dari Pemprov. Sumarno mengingatkan bahwa integritas adalah modal utama dalam menjalankan amanah publik.
"Imbauannya tentu saja agar selalu mengedepankan masalah integritas. Integritas itu memang sesuatu yang diungkapkan gampang tetapi pelaksanaannya sulit sehingga itu lah yang harus kita ingatkan terus," katanya.
Selama ini, Pemprov Jawa Tengah telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan supervisi ke daerah-daerah. Fokusnya adalah mengingatkan pemerintah kabupaten/kota mengenai titik-titik rawan tindak pidana korupsi, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa serta praktik jual beli jabatan.
"Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi. Tolong teman-teman benar-benar menegakkan hal-hal yang selama ini sering diingatkan, terutama mitigasi risiko pada pengadaan barang dan jasa maupun praktik jual beli jabatan," pungkas Sumarno.