SEMARANG — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng Dwianto Priyongroho mengungkapkan, hampir seluruh pemda di tingkat kabupaten/kota memiliki rasio belanja pegawai di atas ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Kondisi ini terjadi sebelum kebijakan pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat diumumkan.
"Apalagi kalau TKD dipotong, tentunya akan mempengaruhi masalah persentase," ujar Dwianto di Semarang, Rabu (5/8/2026).
Berbeda dengan kabupaten/kota, keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disebut masih sehat. Dwianto memastikan belanja pegawai di lingkungan Pemprov Jateng berada di angka 26 persen, masih di bawah batas maksimal 30 persen sesuai regulasi.
"Di Pemprov Jateng belanja pegawainya 26 persen, di bawah 30 persen atau sesuai dengan regulasi, dan ini masih terbayar sesuai jadwal, tidak ada kendala," kata Dwianto.
Meski banyak daerah yang jebol, ia menilai hal tersebut masih dapat dimaklumi. Sebagian besar belanja pegawai digunakan untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar, terutama sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas nasional.
Persoalan fiskal ini sudah berbuah masalah nyata. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengakui, ada beberapa pemerintah kabupaten dan kota yang kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk kabupaten/kota ada yang enggak sanggup. Ya ini kita laporkan ke pemerintah pusat karena itu kaitannya dengan transfer daerah," ungkap Yasin di Kantor DPRD Jateng, Semarang, Rabu (5/8/2026).
Meski belum merinci jumlah daerah yang bermasalah, Yasin memastikan data tersebut tengah dievaluasi. Pemerintah provinsi berupaya membantu pemda memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) agar ketahanan fiskal tidak bergantung penuh pada transfer pusat.
Untuk lingkup provinsi, pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dipastikan berjalan normal. Jumlah ASN di lingkungan Pemprov Jateng mencapai hampir 66.000 orang.
Yasin berharap pemerintah pusat tidak kembali memangkas TKD pada tahun anggaran berikutnya. Komponen tersebut masih menjadi penopang utama kemampuan fiskal seluruh pemda di Jawa Tengah.
Di tengah situasi ini, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) melontarkan kritik tajam. Ia mengingatkan para kepala daerah agar berhenti mengandalkan transfer APBN untuk membangun wilayahnya.
"Kalau kepala daerah hanya tunggu transfer (APBN) dari pusat, semua juga bisa jadi bupati," ujar JK dalam sesi tanya jawab pra Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) APINDO ke-35 di Makassar, Senin (3/8/2026).
JK menekankan pentingnya visi usaha dan bisnis dalam kepemimpinan daerah. Menurutnya, kreativitas, inovasi, serta sinergi antara pemda, pelaku usaha, investor, dan parlemen menjadi kunci di tengah keterbatasan transfer keuangan dari pemerintah pusat.