JAWA TENGAH — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendesak percepatan revitalisasi pabrik pupuk BUMN karena kapasitas produksi nasional baru 12 juta ton dari kebutuhan 23–24 juta ton per tahun. Desakan disampaikan dalam kunjungan kerja ke PT Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, dengan menyoroti alokasi investasi Rp50 triliun PT Pupuk Indonesia periode 2025–2029 sebagai kunci penutup defisit pasokan.
Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron menegaskan bahwa penguatan kapasitas produksi nasional hingga 15–16 juta ton sangat bergantung pada efektivitas realisasi anggaran investasi PT Pupuk Indonesia. Angka Rp50 triliun untuk lima tahun dinilai menjadi instrumen utama memangkas ketergantungan pada pupuk impor.
Kunjungan kerja ke Pupuk Kujang menjadi titik awal pengawasan BAKN terhadap rencana belanja modal tersebut. Pabrik di Karawang itu disebut sebagai salah satu fasilitas produksi yang paling terdampak persoalan efisiensi mesin dan kepastian pasokan gas.
Kebutuhan pupuk nasional berkisar 23–24 juta ton per tahun. Kapasitas produksi dalam negeri hanya mampu menyuplai sekitar 12 juta ton, sehingga selisihnya harus ditutup melalui impor atau pengurangan alokasi ke petani.
Kondisi tersebut membuat pemerintah rentan terhadap gejolak harga pupuk global. Ketika harga di pasar internasional melonjak, biaya subsidi ikut membengkak dan harga di tingkat petani sulit dikendalikan.
BAKN menilai peningkatan produksi hingga 15–16 juta ton menjadi ambang minimal agar pemerintah melalui BUMN dapat mengintervensi pasar. Dengan kapasitas itu, harga pupuk di tingkat petani diharapkan lebih stabil.
Herman Khaeron merinci sejumlah poin yang menjadi fokus pengawasan BAKN terhadap strategi revitalisasi PT Pupuk Indonesia:
Persoalan pasokan gas menjadi temuan paling mendesak dalam kunjungan tersebut. Pasokan gas bumi konstan bagi PT Pupuk Kujang saat ini diperkirakan hanya terjamin hingga tahun 2030.
Tanpa solusi lintas sektor, pabrik di Karawang itu berpotensi kehilangan bahan baku utama dalam beberapa tahun ke depan. Pupuk Kujang memproduksi urea dan amonia yang seluruh prosesnya bergantung pada gas alam.
BAKN meminta pemerintah menyiapkan kontrak pasokan jangka panjang atau skema alokasi khusus sebelum tenggat 2030 mendekat. Kepastian energi murah disebut sebagai prasyarat agar investasi revitalisasi tidak sia-sia.
Herman menekankan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu perlu diprioritaskan bagi pabrik pupuk BUMN. Alasannya, imbal hasil dan keuntungan perusahaan pelat merah itu kembali ke kas negara dalam bentuk dividen.
Perlakuan harga gas yang lebih murah untuk pupuk BUMN dinilai lebih menguntungkan negara dibandingkan mengalokasikannya ke sektor lain. Setiap rupiah penghematan biaya gas berpotensi menurunkan harga pokok produksi dan menekan belanja subsidi pupuk.
BAKN menegaskan integrasi antara keterjaminan energi murah, mesin pabrik yang efisien, dan modernisasi fasilitas produksi menjadi fondasi utama. Tanpa ketiganya, target swasembada pangan menghadapi risiko pasokan pupuk yang tidak stabil.
Bagi petani, kelancaran revitalisasi menentukan ketersediaan pupuk bersubsidi pada musim tanam mendatang. Kekurangan pasokan selama ini memicu kelangkaan di tingkat pengecer dan mendorong harga eceran melampaui Harga Eceran Tertinggi.
Pelaku industri pupuk swasta juga menantikan kepastian alokasi gas. Kebijakan HGBT yang berlaku umum dapat menciptakan kesenjangan biaya produksi antara pemain BUMN dan swasta.
Realisasi belanja modal Rp50 triliun akan menjadi indikator utama apakah target kapasitas 15–16 juta ton tercapai dalam periode 2025–2029. BAKN menyatakan akan terus mengawal progresnya melalui mekanisme pengawasan anggaran negara.