Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina Minta BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Metode Fire Walk demi Jaga Budaya Keselamatan Kerja

Penulis: Yanto Prasetya  •  Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:54:31 WIB
Vita Ervina meminta BPJS Ketenagakerjaan mengevaluasi metode fire walk dalam pelatihan calon pegawai agar selaras dengan budaya keselamatan kerja.

MAGELANG — Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina menyoroti penggunaan metode fire walk dalam pelatihan calon pegawai BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai kegiatan yang menguji keberanian tersebut perlu dievaluasi agar tetap sejalan dengan budaya keselamatan yang menjadi ruh institusi.

Vita menghargai upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam membangun keberanian, fokus, daya juang, dan kepercayaan diri calon pegawai. Namun, ia menegaskan bahwa penguatan mental tidak boleh mengabaikan prinsip dasar yang justru dijunjung tinggi oleh lembaga tersebut.

Prinsip Keselamatan Harus Menjadi Fondasi

“Pembentukan mental yang tangguh tidak boleh mengesampingkan prinsip dasar yang justru menjadi ruh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu budaya keselamatan dan manajemen risiko,” ujar Vita dalam pernyataannya.

Menurutnya, sebagai institusi yang bertugas memberikan jaminan sosial dan mengedukasi masyarakat tentang pencegahan risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan wajib menerapkan standar keselamatan di seluruh lini. Hal ini tidak hanya berlaku untuk pelayanan kepada peserta, tetapi juga dalam pendidikan dan pelatihan internal.

Keberanian Bukan Satu-satunya Ukuran Keberhasilan

Vita menegaskan bahwa keberhasilan calon pegawai tidak semestinya diukur dari keberanian melakukan aktivitas yang menantang secara fisik. Mental tangguh harus tercermin dalam integritas, profesionalisme, empati, serta kecepatan dan kualitas pelayanan kepada peserta.

“Ukuran keberhasilan calon pegawai tidak ditentukan oleh keberanian melewati bara api, tetapi oleh integritas dalam mengelola amanah, profesionalisme dalam bekerja, empati terhadap peserta, kecepatan dan kualitas pelayanan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama insan BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan pekerja mendapatkan hak perlindungan melalui berbagai program. Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pengembangan SDM Harus Berdampak Nyata pada Pelayanan

Vita menekankan bahwa pengembangan sumber daya manusia di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas yang mendukung pelaksanaan tugas tersebut. Sebagai mitra pengawas, Komisi IX DPR RI mendukung inovasi pengembangan SDM sepanjang dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan memiliki manfaat terukur.

“Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa kekuatan sebuah institusi publik tidak hanya dibangun melalui simbol keberanian, tetapi melalui budaya kerja yang profesional, berintegritas, mengutamakan keselamatan, dan konsisten menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Vita, mental tangguh bagi insan BPJS Ketenagakerjaan pada akhirnya harus dibuktikan melalui kualitas kerja. Keberanian dalam pelatihan tidak boleh berhenti sebagai pengalaman simbolik, melainkan diterjemahkan menjadi keberanian mengambil keputusan profesional, menghadapi persoalan peserta, mengelola risiko, serta memastikan pekerja mendapatkan perlindungan sesuai haknya.

“Itulah ukuran sesungguhnya dari mental tangguh seorang insan BPJS Ketenagakerjaan dan fondasi untuk menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

Reporter: Yanto Prasetya
Sumber: purworejo24.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top