Pencarian

60 Pendamping Halal LP3H UIBN Tegal Siap Terjun, Target Bantu Ribuan UMK Kantongi Sertifikat Sebelum Wajib Halal Oktober 2026

Minggu, 02 Agustus 2026 • 16:09:01 WIB
60 Pendamping Halal LP3H UIBN Tegal Siap Terjun, Target Bantu Ribuan UMK Kantongi Sertifikat Sebelum Wajib Halal Oktober 2026
calon Pendamping Proses Produk Halal (P3H) binaan LP3H UIBN Tegal menuntaskan pembekalan teknis pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

TEGAL — Sebanyak 60 calon Pendamping Proses Produk Halal (P3H) binaan LP3H UIBN Tegal resmi menuntaskan pembekalan teknis pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Mereka dinyatakan lolos setelah melewati seluruh tahapan pelatihan dan menjadi angkatan perdana lembaga tersebut.

Para pendamping ini memiliki tugas strategis: memastikan pelaku UMK di wilayah Tegal dan sekitarnya bisa memenuhi kewajiban sertifikasi halal sebelum kebijakan nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 berlaku penuh.

Peran Pendamping: dari Urus NIB hingga Proses Produksi

Dalam sesi teknis, para peserta dibekali materi pendampingan UMK secara menyeluruh. Ulin Nuha, S.H., M.H. memaparkan tahapan mulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), pemeriksaan bahan dan proses produksi, hingga mekanisme pengajuan sertifikat halal lewat aplikasi SiHalal.

Materi ini menjadi bekal penting karena banyak pelaku usaha kecil yang masih kesulitan memahami alur birokrasi digital. Pendamping diharapkan mampu memandu langsung pelaku UMK di lapangan.

Tingkat Kelulusan Capai 60 Persen, Rektor Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Rektor UIBN Tegal Dr. Saepudin menilai tingginya angka kelulusan mencerminkan semangat masyarakat dalam memperkuat ekosistem halal. Menurutnya, capaian ini bukan sekadar angka, melainkan indikator kesiapan sumber daya manusia di daerah.

"Ini bukti keseriusan pengelola dan peserta dalam menyiapkan sumber daya pendamping halal yang berkualitas," ujar Pembina LP3H UIBN Tegal, Prof. Dr. H. Izzudin, M.A., menanggapi hasil seleksi yang menembus lebih dari separuh peserta.

Mengapa Keberadaan Pendamping Halal Krusial?

Ketua LP3H UIBN Tegal Drs. H. Sururi, M.Hum. menegaskan bahwa profesi pendamping bukan sekadar menjalankan program pemerintah. Ia menyebut tugas ini bernilai ibadah karena turut memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan syariat Islam.

"Pendamping halal bukan hanya menjalankan program pemerintah, tetapi juga berkontribusi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh produk yang terjamin kehalalannya," katanya.

Dengan tambahan 60 pendamping baru ini, diharapkan percepatan sertifikasi halal bagi UMK di wilayah Tegal dapat berjalan lebih masif. Para pendamping akan segera diterjunkan ke lapangan untuk menjangkau pelaku usaha yang selama ini terkendala administrasi dan pemahaman teknis.

Follow www.jatengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radartegal.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks