BOYOLALI — Tahun ajaran baru di Boyolali kali ini berbeda. Seluruh siswa SD dan SMP negeri tidak lagi masuk sekolah selama enam hari, melainkan lima hari. Uji coba sistem ini sudah dimulai bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah.
Kebijakan ini langsung diterapkan serentak di seluruh sekolah negeri jenjang SD dan SMP di wilayah Kabupaten Boyolali. Pemerintah setempat memutuskan untuk tidak memberlakukan sistem secara bertahap, melainkan langsung menyeluruh di hari pertama.
Hasil Evaluasi Jadi Penentu Nasib Program
Pemerintah Kabupaten Boyolali membuka ruang untuk mengakhiri program ini jika dinilai tidak efektif. "Keberlanjutan program ini sangat bergantung pada hasil evaluasi menyeluruh setelah masa uji coba satu semester rampung berjalan," demikian penegasan dari pihak Pemkab Boyolali.
Evaluasi akan mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas pembelajaran, dampak terhadap siswa dan guru, hingga respons orang tua. Hasilnya akan menjadi dasar apakah sistem 5 hari sekolah akan dijadikan kebijakan permanen atau dikembalikan ke sistem lama.
Perubahan Jadwal Belajar Siswa
Dengan sistem baru ini, kegiatan belajar mengajar yang biasanya berlangsung Senin hingga Sabtu kini dipadatkan menjadi Senin sampai Jumat. Konsekuensinya, jam belajar per hari bisa lebih panjang dibandingkan sistem enam hari sebelumnya.
Hari Sabtu yang sebelumnya merupakan hari belajar kini menjadi hari libur. Waktu luang tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan siswa untuk kegiatan pengembangan diri, istirahat, atau berkumpul bersama keluarga.
Apa yang Dievaluasi?
Pemkab Boyolali tidak hanya melihat dari sisi akademis. Evaluasi juga akan menyasar tingkat kelelahan siswa, beban guru, serta efektivitas penyampaian materi dalam waktu yang lebih terkonsentrasi. Masukan dari komite sekolah dan orang tua juga akan menjadi bahan pertimbangan penting.
Jika hasil evaluasi menunjukkan sistem 5 hari sekolah tidak memberikan dampak positif atau justru menimbulkan masalah baru, pemerintah tidak akan ragu untuk menghentikannya. Sebaliknya, jika dinilai berhasil, kebijakan ini berpotensi diterapkan secara permanen di Boyolali.